Polda Riau Ungkap 1.055 Kasus Narkoba dalam 9 Bulan
''Dari Januari sampai September 2017, sudah ada 1055 kasus narkoba dengan 1472 orang tersangkanya yang diamankan. Dalam jumlah itu ada sembilan orang oknum polisi, 3 orang onum tentara dan 11 orang oknum ASN,'' ungkap Guntur.
Guntur menegaskan, narkoba adalah musuh bangsa dan negara yang menjadi prioritas untuk diberantas. Karena itu pula, dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, kepolisian tak akan tebang pilih, termasuk jika diketahui ada oknum aparat terlibat.
''Kalau di kepolisian untuk oknum sudah jelas, akan ditindak pidana, setelah putusannya inkraht (berkekuatan hukum tetap-red) dan diproses dengan kode etik,'' ucapnya.
Dari data pengungkapan sembilan bulan terkahir pula, diketahui laki-laki dominan sebagai Penyalahguna narkoba dengan angka 1.379 orang sisanya wanita 93 orang. Diantara tersangka ada pula satu orang anak dibawah umur berusia 15 tahun yang diamankan Polres Meranti.
’’Untuk kasus narkoba ini tidak pandang usia, tua muda yang namanya terlibat dalam peredaran narkoba tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,'' jelas mantan Kapolres Pelalawan ini.
Banyaknya pengungkapan dalam sembilan bulan terakhir oleh Polda Riau dan jajaran menunjukkan tren penyalahgunaan narkoba masih tinggi di Riau. Karena itu pula, masyarakat dihimbau untuk tidak jatuh dalam jeratan barang haram ini.
''Jangan sekali-kali mendekati narkoba apalagi mengkonsusmsinya. Jika sudah mencoba, maka akan ketagihan dan sulit untuk lepas, hukuman yang menanti juga berat. Untuk itu lebih baik mencegah sejak dini agar terhindar,'' singkatnya.(ali)