Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi Libatkan Pengawas SPBU

Jumat, 15 Maret 2024 – 18:00 WIB
Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi Libatkan Pengawas SPBU - JPNN.COM
Polisi mengecek tangki modifikasi yang digunakan untuk melangsir BBM Bersubsidi dari SPBU. Foto: Ditreskrimsus Polda Riau.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

“Ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” tuturnya. (mcr36/jpnn)

 

Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap dua orang penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar, di Kota Pekanbaru

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News