Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sulsel Ringkus 4 Pemilik Senpi Ilegal dan Puluhan Amunisi

Selasa, 29 Agustus 2023 – 12:31 WIB
Polda Sulsel Ringkus 4 Pemilik Senpi Ilegal dan Puluhan Amunisi - JPNN.COM
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni bersama jajarannya saat memeriksa barang bukti senpi ilegal dan amunisinya. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) meringkus empat pria pemilik senjata api atau senpi ilegal dan amunisinya.

Empat orang yang ditangkap polisi itu ialah Mahyudin asal Kabupaten Gowa yang menguasai senpi ilegal jenis Baikal.

Lalu, Risal dari Toraja Utara memiliki senpi jenis SIG, Risman berdomisili asal Kota Palopo menyimpan senpi jenis Walter.

Terakhir, Ilham berasal dari Kota Makassar yang menguasai senpi jenis FN 1911.

"Senpi ilegal ini diperoleh para tersangka dari pria yang diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso di Makassar, Selasa (29/8).

Dia memastikan kasus kepemilikan senpi ilegal itu tidak ada kaitan dengan teroris. Sebab, para pelaku mengaku tidak pernah menggunakan senjata tersebut.

"Kasus ini belum ada kaitannya dengan teroris dan kami masih akan melakukan pengembangan," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Jamaluddin Farti mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria bernama Hamka Yusuf yang ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tim Polda Sulsel meringkus empat pemilik senjata api atau senpi ilegal dengan puluhan amunisi. Begini penjelasan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News