Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sulsel Ringkus 4 Pemilik Senpi Ilegal dan Puluhan Amunisi

Selasa, 29 Agustus 2023 – 12:31 WIB
Polda Sulsel Ringkus 4 Pemilik Senpi Ilegal dan Puluhan Amunisi - JPNN.COM
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni bersama jajarannya saat memeriksa barang bukti senpi ilegal dan amunisinya. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

Dari hasil pengembangan itu, terungkap bahwa empat orang pria asal Sulsel telah membeli senpi dan amunisi tersebut secara ilegal.

"Awalnya dari hasil pengembangan dan diperoleh dari tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya dan kami bergerak menangkap empat orang tersangka lengkap barang buktinya," kata Jamaluddin Farti.

Para tersangka disangkakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.

"Para tersangka disangkakan UU Darurat, ancaman cukup tinggi, bisa hukum mati, seumur hidup atau maksimalnya 20 tahun," ujarnya.

Hingga saat ini, para pelaku sudah diamankan dengan barang bukti berupa empat senpi dan amunisinya. (mcr29/jpnn)

Tim Polda Sulsel meringkus empat pemilik senjata api atau senpi ilegal dengan puluhan amunisi. Begini penjelasan polisi.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close