Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah di Banyuasin

Selasa, 02 Agustus 2022 – 15:46 WIB
Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah di Banyuasin - JPNN.COM
Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel. Selasa (2/8). Foto : Cuci/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel menangkap dua pelaku pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah di Kabupaten Banyuasin.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan kedua pelaku tersebut, yakni EK (53) warga Rimba Jaya, Air Kumbang, Banyuasin dan YS (34) warga Siring Agung, Ilir Barat I, Palembang.

Kedua pelaku ditangkap Timsus Mafia Tanah di rumah dan hotel di Palembang pada Jumat (29/7) malam.

"Jumat malam itu EK ditangkap di rumahnya dan YS di sebuah hotel di Palembang," sebut Anwar seusai press release di Polda Sumsel, Selasa.

Dia mengungkapkan pelaku YS berperan sebagai editor dokumen SHM program PTSL (program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah) sekaligus mengaku sebagai pegawai kantor pertanahan (BPN) Banyuasin.

Adapun pelaku EK merupakan mantan kades Muara Padang, Kecamatan Banyuasin.

"Satu pelaku mengaku sebagai pegawai BPN dan satu pelaku lagi mantan kades Muara Padang," ungkap dia.

Dalam aksinya, YS mengaku sebagai pegawai Kantor BPN Banyuasin menawarkan kepada korban untuk pembuatan satu SHM senilai Rp 4,5 juta.

Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel menangkap dua pelaku pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah di Kabupaten Banyuasin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News