Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polemik Pinjol UKT di ITB, BPKN: Hak Mahasiswa Selaku Konsumen Potensial Dilanggar

Kamis, 01 Februari 2024 – 22:34 WIB
Polemik Pinjol UKT di ITB, BPKN: Hak Mahasiswa Selaku Konsumen Potensial Dilanggar - JPNN.COM
Mahasiwa ITB membentangkan spanduk dalam aksi unjuk rasa bayar kuliah pakai pinjol di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Lebih lanjut Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen huruf c menyatakan “hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”.

Dalam konteks itu. pelaku usaha selaku penyelenggara jasa keuangan berkewajiban menjelaskan keseluruhan informasi termasuk adanya bunga sekian persen yang berpotensi sangat memberatkan mahasiswa.

Dia mengatakan nyawa UU Perlindungan Konsumen sejatinya adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Dalam hal ini mahasiswa memiliki hak sebagai konsumen yang dilindungi undang-undang, dan pelaku usaha dan/atau penyelenggara pendidikan tinggi juga harus memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen," ujar Mufti.(fat/jpnn.com)

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyoroti skema pembiayaan uang kuliah tunggal atau UKT menggunakan pinjaman online (pinjol) di ITB.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close