Polisi Bantah Peras Istri Tahanan, Kuasa Hukum Korban Ungkap Fakta Begini
Jumat, 17 Desember 2021 – 18:05 WIB
Tak hanya sampai di situ, Eva juga mengaku diperas oleh salah satu juru periksa di Polsek tersebut. Pemerasan itu terjadi Kamis (9/12), saat korban bersama keponakannya membesuk suaminya.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Eva mengungkapkan bahwa dia dimintai uang sebesar Rp 20 juta untuk penghapusan barang bukti berupa empat unit sepeda motor. (mcr22/jpnn)