Polisi Bongkar Indekos Tempat LGBT Bercinta
Keduanya adalah Mujiani, 33, tinggal di Putat Gede Barat Gang VI/14 dan Edi Setiono, 31, warga Putat Gede Gang II/48 Surabaya.
Penggeledahan terus dilakukan hingga di lantai I tepatnya di kamar nomor 7. Di situ, polisi menemukan pasangan sesama jenis yang sedang berhubungan intim.
Kedua pasangan sesama jenis tersebut adalah Rudi Arsono, 45, warga Jalan Simo Tambaan, Gang II/28 dan Ahmad Efendi, 31, warga Jalan Dinoyo, Keputraan Surabaya.
Dari 26 kamar yang ada di kos tersebut, hanya tiga kamar itu yang ada aktivitas yang menyimpang.
Selain enam orang tersebut, polisi mengamankan dua orang dari pengelola Ravella Kost. Mereka adalah Suprianto,36, warga Jalan Kupang Krajan Gang I/42 E dan Eky Rambu Cahyono,29.
Keduanya masing-masing bekerja sebagai wakil manager dan office boy (OB) di Ravella Kost tersebut.
Untuk pasangan kumpul kebo dan pasangan sesama jenis diserahkan kepada satpol PP. Sedangkan kasus traffiking ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan penggerebekan ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang muncikari Devi yang menawarkan RES kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook.
Mendapati informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapati jika prostitusi itu akan dijalankan di sebuah kos di Jalan Kedungoro.