Polisi Bongkar Indekos Tempat LGBT Bercinta
"Setelah memastikan tempatnya, kami melakukan penggerebekan. Hasilnya kami menangkap tersangka mucikari dan korban," ungkapnya AKBP Shinto.
Shinto menambahkan dalam menjalankan aksinya, tersangka Devi menawarkan korban kepada tamunya melalui fb dengan tarif Rp 500 ribu per jam.
Setelah sepakat dengan tamunya, tersangka Devi mengantar korban RES ke tempat yang sudah disepakati yakni Ravella Kost.
Atas jasanya tersebut, tersangka Devi mendapat komisi dari tamunya Rp 350 ribu. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya kamar.
Sehingga jumlah uang harus dibayarkan oleh lelaki hidung belang untuk mendapat layanan ini adalah Rp 850 ribu.
"Sejak kapan dan sudah berapa kali tersangka melakukan aksinya, kami masih lakukan penyelidikan," lanjut Shinto.
Kemudian untuk pengelola Ravella Kost ditangkap lantaran mereka memperoleh keuntungan dengan menyediakan tempat pelacuran itu.
Setiap kamar, pengelola mendapatkan uang Rp 140 ribu untuk short time. (yua/no)