Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu-Sabu dari Aceh, Tak Disangka, Pengendalinya Ternyata Ustaz ME
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Seorang pria berinisial ME, 37, warga Dompu yang diduga sebagai pengendali penyelundupan sabu-sabu dari Aceh ke Lombok Timur ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda NTB, Sabtu (29/5).
Pria yang akrab disapa Ustaz alias Eng alias Oo ditangkap, usai pihak kepolisian meringkus jaringannya.
“Kami tangkap pengendalinya itu di wilayah Lombok Timur,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Minggu (30/5).
Penangkapan terhadap mantan guru ngaji tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan tiga orang di salah satu hotel di Senggigi, Jumat (28/5).
Yakni, berinisial EDL, 32, asal Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; YZ, 23, dan IZ, 22, asal Kabupaten Sumbawa.
Diketahui, EDL bertindak sebagai pengantar barang dari Aceh. Dia berangkat disuruh seseorang mengirimkan sabu-sabu ke NTB.
EDL terbang dari Aceh transit Jakarta dan ke Surabaya. Dari Surabaya dia masuk ke NTB menggunakan jalur darat.
Sesampainya di Mataram, EDL bertemu dengan YZ dan IZ di Hotel. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 bungkus sabu-sabu berukuran besar di dalam bantal tempatnya menginap. Total berat brutonya satu kilogram.