Polisi Cari Bukti Pemalsuan Dokumen oleh Kubu Denny Indrayana
jpnn.com, BANJAR - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan saksi kubu Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang sengketa Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepolisian memastikan, kasus ini sudah masuk dalam penyidikan. Semua pihak yang mengetahui dan terlibat dalam kasus itu akan terus dikejar.
“Ini masih proses. Kalau memang diperlukan, kami akan mintai untuk keterangan (saksi lainnya),” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa’i saat dikonfirmasi, Senin (21/6).
Menurut Rifa'i, saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan meminta sejumlah keterangan pihak terkait.
Dia meminta semua pihak bersabar mengenai kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisioner KPUD Banjar Abdul Muthalib itu.
"Penyidik masih memerlukan waktu untuk pengembangan, pemeriksaan, termasuk bukti-bukti kasus yang dilaporkan,” kata dia.
Abdul Muthalib melapor ke Polda Kalsel mengenai adanya pemalsuan tanda tangannya melalui surat yang ditunjukkan seorang saksi kubu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Denny Indrayana-Difriadi dalam sidang sengketa pemilu di MK pada 22 Februari 2021.
Belakangan saksi itu diketahui sebagai advokat, Mahdiannoor. Kasus itu pun sudah naik dalam tahap penyidikan pada 10 April 2021.