Polisi Didesak Tangkap Pengancam Mahfud
Kamis, 13 Januari 2011 – 19:38 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata negara Margarito meminta polisi untuk aktif mengejar oknum Kejaksaan Agung yang mencoba mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menangani perkara uji materi UU No.16/2004 tentang Kejaksaan. "Polisi wajib bergerak aktif mengejar oknum Kejaksaan Agung yang main ancam kepada pejabat negara seperti Ketua MK Mahfud MD, tanpa aduan dari yang bersangkutan," kata Margarito kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/1). Seperti diketahui uji materi UU No.16/2004 diajukan oleh Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Saat itu, Yusril menggugat keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Margarito menegaskan, pengancaman seperti itu bukan delik aduan. Artinya, polisi bisa mengusutnya baik ada aduan dari Mahfud atau tanpa aduan. "Tapi sebaiknya Pak Mahfud mempolisikannya, karena dari informasi yang saya dapat, pengancaman tersebut terjadi di kantor MK, jelas ini adalah kejahatan besar," kata Margareto.
Mahfud, lanjut Margarito, harus berani mengadukan hal itu ke polisi dan tak perlu takut. "Harus dilaporkan ke polisi. Bagaimana pejabat negara yang sedang melaksanakan tugas lalu ada yang mengancam, ini tindak pidana, perbuatan tidak menyenangkan," kata Margareto. Dikatakannya, MK tak memiliki hubungan fungsional dengan Kejaksaan Agung. "Ingat, Kejaksaan Agung bukan lembaga yang kewenangannya bersumber dari UUD tidak ada hubungan konstitusi," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Ahmad Yani dan Desmon J Mahesa. Keduanya berharap agar Mahfud MD melaporkan kasus itu ke kepolisian untuk menguak siapa oknum yang menerornya. "Kita akan mendesak Mahfud untuk mengungkapnya, dan kami akan mempertanyakan ini pada saat rapat konsultasi dengannya," ujar Ahmad Yani.
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata negara Margarito meminta polisi untuk aktif mengejar oknum Kejaksaan Agung yang mencoba mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Politik
Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
Senin, 25 November 2024 – 10:23 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB - Pilkada
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 08:42 WIB - Pilkada
Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
Senin, 25 November 2024 – 07:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB