Polisi Didesak Tangkap Pengancam Mahfud
Kamis, 13 Januari 2011 – 19:38 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata negara Margarito meminta polisi untuk aktif mengejar oknum Kejaksaan Agung yang mencoba mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menangani perkara uji materi UU No.16/2004 tentang Kejaksaan. "Polisi wajib bergerak aktif mengejar oknum Kejaksaan Agung yang main ancam kepada pejabat negara seperti Ketua MK Mahfud MD, tanpa aduan dari yang bersangkutan," kata Margarito kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/1). Seperti diketahui uji materi UU No.16/2004 diajukan oleh Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Saat itu, Yusril menggugat keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Margarito menegaskan, pengancaman seperti itu bukan delik aduan. Artinya, polisi bisa mengusutnya baik ada aduan dari Mahfud atau tanpa aduan. "Tapi sebaiknya Pak Mahfud mempolisikannya, karena dari informasi yang saya dapat, pengancaman tersebut terjadi di kantor MK, jelas ini adalah kejahatan besar," kata Margareto.
Mahfud, lanjut Margarito, harus berani mengadukan hal itu ke polisi dan tak perlu takut. "Harus dilaporkan ke polisi. Bagaimana pejabat negara yang sedang melaksanakan tugas lalu ada yang mengancam, ini tindak pidana, perbuatan tidak menyenangkan," kata Margareto. Dikatakannya, MK tak memiliki hubungan fungsional dengan Kejaksaan Agung. "Ingat, Kejaksaan Agung bukan lembaga yang kewenangannya bersumber dari UUD tidak ada hubungan konstitusi," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Ahmad Yani dan Desmon J Mahesa. Keduanya berharap agar Mahfud MD melaporkan kasus itu ke kepolisian untuk menguak siapa oknum yang menerornya. "Kita akan mendesak Mahfud untuk mengungkapnya, dan kami akan mempertanyakan ini pada saat rapat konsultasi dengannya," ujar Ahmad Yani.
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata negara Margarito meminta polisi untuk aktif mengejar oknum Kejaksaan Agung yang mencoba mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
-
Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo Subianto
-
AHY: Sepak Bola Indonesia Memiliki Masa Depan yang Baik
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
Senin, 06 Mei 2024 – 06:52 WIB - Politik
Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:34 WIB - Parpol
Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Gosip
Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 09:01 WIB - Kriminal
Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
Senin, 06 Mei 2024 – 10:34 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Gosip
Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 11:02 WIB