Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Didesak Tangkap Pengancam Mahfud

Kamis, 13 Januari 2011 – 19:38 WIB
Polisi Didesak Tangkap Pengancam Mahfud - JPNN.COM
Ahmad Yani mengatakan, ia sudah mengantongi nama oknum yang diduga melakukan ancaman kepada Makhfud saat memutus perkara itu. "Kami hanya akan konfirmasi saja ke Makhfud, karena kami juga sudah punya nama," katanya. Mahfud MD sendiri, lanjut Ahmad Yani, sudah mengetahui mekanisme dan telah melaporkan hal tersebut kepada kejaksaan Agung. "Dan kami juga akan mendesak Jaksa Agung untuk mengusut laporan tersebut," ujar Ahmad Yani

Sementara itu, anggota komisi III lainnya, Desmon J Mahesa mengatakan bahwa Mahfud MD harus segera membongkar siapa pengancam dirinya. Sebab kalau hal tersebut tak dibongkar justru membuat publik akan bertanya-tanya. "Jangan-jangan ini hanya klaim Mahfud saja untuk mencari popularitas, jadi seharusnya diungkap," kata Desmon.  "Mahfud harus membongkarnya," tandas Desmon.(awa/jpnn)

JAKARTA - Pengamat Hukum Tata negara Margarito meminta polisi untuk aktif mengejar oknum Kejaksaan Agung yang mencoba mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close