Polisi Diisukan Salah Tembak Warga saat Menangkap Pengedar Narkoba, Kompol Antoni Membantah
Senin, 27 Februari 2023 – 15:39 WIB
Kompol Antoni pun menepis isu yang menyebut Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan salah tembak warga.
"Terkait isu yang mengatakan bahwa AM ini adalah korban salah sasaran, itu tidak benar. Dia memang salah satu tersangka pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Tersangka AM, BR, dan RH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1o miliar. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!