Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Beraksi, Raup Uang Rp 18 Juta, Begini Modusnya

Sabtu, 27 Maret 2021 – 01:05 WIB
Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Beraksi, Raup Uang Rp 18 Juta, Begini Modusnya - JPNN.COM
JEM, pelaku penipuan dengan modus polisi gadungan dengan meraup untung Rp 18 juta dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang polisi gadungan berinisial, JEM, 25, yang menipu korbannya hingga meraup Rp 18 juta diringkus Polda Metro Jaya di Jakarta Barat pada Senin (21/2/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang mengaku berpangkat Iptu tersebut bertugas di Papua.

"JEM mengaku sebagai polisi di Papua berpangkat Iptu,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3).

Alumnus Akpol 1991 itu menjelaskan kasus itu terungkap berawal dari laporan korban ke Polda Metro Jaya.

Kasus itu berawal dari pelaku bertemu korban di salah satu rumah sakit di Jakbar. Kala itu, korban sedang menemani keluarganya berobat.

Lalu, pelaku mengeluh kepada korban bahwa ada masalah sehingga ingin menggadaikan motor.

Merasa iba, korban langsung mentransferkan uang kepada korban sebanyak belasan juta.

"Korban iba dan mentranfer uang sekitar Rp 18 juta," ucap Yusri.

Seorang polisi gadungan berinisial, JEM, 25, yang menipu korbannya hingga meraup Rp 18 juta diringkus Polda Metro Jaya di Jakarta Barat pada Senin (21/2/2021) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News