Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gerebek Rumah di Kalideres

Selasa, 04 Desember 2012 – 05:34 WIB
Polisi Gerebek Rumah di Kalideres - JPNN.COM
SATUAN Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Empat orang tersangka diantaranya AVC alias Abeng (53), WVT (29), JH (41) dan JHS (34) harus digelandang ke Mapolres karena kedapatan menyimpan 4 kilogram sabu dan 4.920 butir pil psikotropika jenis Heavy Five (H5) di rumah Jalan Kumpi Blok K3 No.3 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.

"Lagi-lagi tersangka merupakan kacung dari bos mereka WN Malaysia berinisial A yang hingga kini masih menjadi DPO," Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol, Suntana, Senin (3/12).

Dari keempat orang tersangka, dua diantaranya pembeli (JH dan JHS). Satu orang alias Abeng adalah DPO lama Polres Metro Jakarta Barat, dan satu orang lainnya kurir sekaligus penjaga gudang (WVT). Menurutnya,  dugaan kuat gerombolan Abeng masuk dalam daftar sindikat peredaran narkoba internasional. Paket yang dimilikinya hampir sejenis dengan barang bukti hasil penangkapan Direktorat Narkotika Polri belum lama ini. 

Setelah diselidiki barang tersebut tergolong barang import."Rencananya mereka akan mengedarkan barang haram tersebut ke luar Jakarta, salah satunya Medan," ungkapnya.

SATUAN Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Empat orang tersangka diantaranya AVC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA