Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gerebek Rumah di Kalideres

Selasa, 04 Desember 2012 – 05:34 WIB
Polisi Gerebek Rumah di Kalideres - JPNN.COM
Suntana menuturkan, kasus ini dapat terungkap dari penelusuran Polisi terhadap tersangka Abeng yang sudah menjadi DPO sejak tahun lalu. Dari situ, polisi menyingkap keberadaan tiga tersangka lainnya yang bekerja sebagai penjaga dan kurir. "Hasil investigasi selama seminggu. Kuat dugaan rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan barang. Hasilnya, pada 29 November lalu keempat orang tersangka dan barang bukti berhasil diamankan di TKP," terangnya.

Suntana menyesalkan wailayah Jakarta Barat seringkali dijadikan sarang peredaran narkoba. Beberapa lokasi penangkapan bandar sabu selalu bermuara di lokasi komplek. Menurutnya, wilayah pemukiman yang notabene padat penduduk itu semestinya wajib mendapat pengawasan dari rukun warga (RW) dan tetangga (RT). Tidak sampai bebas menyewa atau menumpang, semua wajib dilaporkan ke ketua RT atau RW setempat.

“Ini sudah terjadi beberapa kali di Jakarta Barat. RT yang selama ini ditugaskan tidak menjalankan fungsinya mendata masyarakat. Wilayah komplek itu banyak disewakan dan dijadikan gudang. Pemukiman itu di sewakan. Mestinya pihak RT rutin melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penyewa,” paparnya.

Sementara itu menurut salah satu pelaku WVT mengaku hanya disuruh bos-nya menjaga rumah tersebut. Sesekali ia diminta juga menjadi kurir tapi tak pernah curiga kalau isi tas hitam yang diberikan bos-nya adalah barang haram. Dari hasil pekerjaannya ia diupah 1,2 juta rupiah perbulan. “Saya hanya terima dari bos di Kalideres dalam tas hitam,” ujarnya.

SATUAN Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Empat orang tersangka diantaranya AVC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA