Polisi Gulung IRT yang Nekat jadi Bandar Togel Online
Senin, 18 Desember 2023 – 00:04 WIB
Jika terbukti bersalah, kata Leonardo, YL akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 15 juta.
"Jika ada warga yang mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, silahkan laporkan ke aparat kepolisian terdekat," ujarnya. (antara/jpnn)