"Karena tempat kejadian perkara (TKP)nya di sini (Kota Sorong,Red) ya pidananya akan kita proses di sini, sementara pelanggaran disiplinnya akan diserahkan kepada Polres Sorong," jelas AKBP Tri Atmodjo M, S.IK seraya mengatakan Briptu DWD hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan.(rat/reg/fuz/jpnn)
SORONG- Tega benar Briptu DWD, anggota Polres Sorong ini. Oknum polisi itu dengan sadis menghajar Firdaus, siswa kelas 1 SMKN 3 Sorong itu hingga