Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Larang Buruh Demo di Depan Istana

Senin, 01 Mei 2017 – 11:29 WIB
Polisi Larang Buruh Demo di Depan Istana - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian melarang buruh menggelar aksi demo di depan Istana Presiden, Senin (1/5). Sebab, hal tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

"Jadi sesuai standar operasional prosedur. Kami sudah melaksanakannya dan kami bagian dari pada pemerintahan untuk mengamankan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (1/5).

Dia mengatakan, ratusan polisi sudah membuat brikade di depan Istana Presiden. Mobil antihuru-hara pun sudah ditempatkan di sana.

Argo menjelaskan mengapa demo di depan Istana Presiden dilarang, sementara tahun lalu masih diperbolehkan. Menurut dia, kali ini ada penekanan untuk menciptakan kondisi kondusif kepada kedua belah pihak.

"Ya kami kan ada UU. Kami sekarang gunakan diskresi. Kemudian tentunya ini bagian dari analisis intelijen," tandas dia. (mg4/jpnn)

Aparat kepolisian melarang buruh menggelar aksi demo di depan Istana Presiden, Senin (1/5). Sebab, hal tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News