Polisi Lepaskan Pembawa Merah Putih Bertuliskan Tahlil
jpnn.com - jpnn.com - Nurul Fahmi sang pembawa bendera Merah Putih bertuliskan kalimat tahlil sedikit lebih lega. Pria yang sempat berurusan dengan polisi dan menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan itu bisa menghirup udara bebas lagi.
Polisi melepas Nurul karena ada jaminan dari istri, keluarganya dan Ustaz Arifin Ilham. Para penjamin mendatangi Polrestro Jaksel untuk menjadi penjamin, Selasa (24/1). Mereka bertemu langsung dengan Kapolres Metro Jaksel Kombes Iwan Kurniawan.
Iwan menggelar pertemuan dengan Ustaz Arifin, keluarga dan istri Nurul di ruangan kerjanya. Nurul terlihat menggenggam erat tangan Arifin.
Penahanan atas Nurul pun ditangguhkan. Selepas pertemuan, mereka lantas muncul dengan wajah berseri.
Ustaz Arifin Ilham (jubah putih) dan Nurul Fahmi saat bersujud syukur di Masjid Polres Jaksel, Selasa (24/1). Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com
Ada pula Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono yang hadir pada pertemuan itu. Awi mengatakan, penangguhan dilakukan setelah Ustaz Arifin bersedia menjadi penjamin dan ada beberapa pertimbangan lainnya.
“Kita tahu, Polres Jaksel telah menangkap NF (Nurul, red), proses penyidikan telah berjalan selama empat hari. Di mana yang bersangkutan adalah yang membawa bendera merah putih bertuliskan Arab pada demo FPI di Mabes Polri beberapa waktu lalu,” kata dia di depan Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (24/1).