Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Minta UU Perlindungan Anak Dievaluasi

Selasa, 26 Desember 2017 – 17:47 WIB
Polisi Minta UU Perlindungan Anak Dievaluasi - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Sebelumnya diberitakan, sekelompok pemuda datang berboncengan dengan belasan sepeda motor. Mereka melakukan aksi penjarahan ke sebuah toko baju di Jalan Sentosa Raya, Kota Depok, Minggu (24/12) pukul 04.45.

Mereka langsung menjarah atau mengambil puluhan baju serta pakaian, yang terpajang di bagian depan dan di dalam toko. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam aksi penjarahan itu. (tan/jpnn)

Argo menilai, usia di bawah 17 tahun saat ini sudah dianggap dewasa. Menurutnya, tindakan dan kesadaran tindak pidana yang dilakukan rata-rata anak dibawah umur

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close