Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi: Pasien Klinik Aborsi Ilegal Membludak Karena Alasan Privasi

Rabu, 19 Februari 2020 – 23:31 WIB
Polisi: Pasien Klinik Aborsi Ilegal Membludak Karena Alasan Privasi - JPNN.COM
Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya jumpa pers di sebuah klinik aborsi ilegal yang telah digerebek di Jalan Paseban Raya Paseban, Senen. Foto: ANTARA/Fianda Rassa

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu alasan banyaknya pasien yang menggugurkan kandungan di klinik aborsi ilegal di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, karena alasan privasi.

"Kenapa mereka memilih klinik aborsi Paseban? Karena di situ bisa menyimpan rahasia pribadi dan mereka enggak perlu mencantumkan alamat mereka, yang ada hanya nama dan umur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2).

Yusri menjelaskan, para pasien klinik itu adalah orang-orang yang memang ingin melakukan aborsi secara ilegal dengan bermacam alasan.

"Rata-rata memang hamil di luar nikah, kemudian juga dia mau kerja persyaratannya harus tidak boleh hamil, tapi saat itu dia hamil. Ada juga yang memang dia sudah minum pil KB, tapi dia kecolongan," katanya.

Yusri juga menambahkan, pasien yang melakukan aborsi di klinik ilegal ini juga terancam jerat pidana karena ada Undang-Undang Kesehatan yang dilanggar oleh para pasien yang melakukan aborsi di klinik ilegal itu.

Penyidik sempat terkendala untuk mencari siapa saja yang pernah melakukan aborsi di klinik tersebut karena minimnya data pasien.

"Kita susuri pasien 903 orang sedikit terkendala, karena hampir semua enggak ada data lengkap, hanya kartu saja dengan identitas nama dan umur," ujarnya.

Meski demikian, polisi tidak kehabisan akal dan akan menelusuri data keuangan klinik tersebut, salah satunya adalah daftar mutasi rekening untuk melacak siapa saja pasien klinik itu.

Rata-rata memang hamil di luar nikah, kemudian juga dia mau kerja persyaratannya harus tidak boleh hamil, tapi saat itu dia hamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News