Polisi Periksa 50 Saksi Kasus SPJ Fiktif Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Riau
Selasa, 27 Agustus 2024 – 10:30 WIB
Lalu ada THL tertentu tidak mengetahui dirinya dimasukkan sebagai pelaksana perjalanan dinas, akan tetapi mengakui ada menerima dana ratusan juta rupiah.
“Saudara Muflihun mengakui beberapa saat setelah pelantikannya menjadi PLT Sekwan tahun 2020 mengumpulkan para PPTK, para Kabag, untuk membahas kebutuhan lebaran ASN/THL di Sekwan, pimpinan DPRD,” ungkapnya. (mcr36/jpnn)