Polisi Sebut Lampu Merah CBD TKP Truk Pertamina Maut Tak Laik, Plt Wali Kota Bilang Begini, Tegas
jpnn.com, BEKASI - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi pernyataan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang menyebut lampu merah di Simpang Citra Grand CBD, Jatisampurna tidak laik.
Turut diketahui, keberadaan Simpang Citra Grand CBD yang dilengkapi lampu merah kini tengah jadi sorotan karena dinilai membahayakan pengendara.
Belum lama ini truk Pertamina menabrak sejumlah motor serta mobil di dekat simpang tersebut dan menewaskan sepuluh orang.
Tri mengatakan jika lampu merah itu disebut tidak laik, lebih baik ditutup secara permanen.
"Lah, sekarang, kan, kalau itu tadi kalau dinyatakan tidak laik, kenapa tidak tutup saja. Sepanjang menjadi satu bentuk rekomendasi hasil dari kajian yang ada ya kami tutup," kata Tri kepada wartawan, Rabu (20/7).
Tri mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk menutup sementara simpang tersebut dan mematikan lampu merah.
Pemkot Bekasi, lanjut Tri, bakal menutup permanen simpang tersebut apabila sudah sesuai rekomendasi KNKT dan polisi.
"Kami belum lihat hasil audit jalan, kan, kami ada yang namanya audit jalan terkait dengan kondisi yang ada. Kalau memang itu harus dibongkar, kemudian harus ditutup, ya kami tutup secara permanen," ujar Mas Tri.