Polisi Sita Ribuan Liter Tuak dari Pemiliknya di Banyuasin
jpnn.com, BANYU ASIN - Jajaran Polsek Talang Kelapa berhasil menggerebek home industri minuman keras (miras), Senin (7/5), di Jalan Balai Transmigrasi, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Dari penggerebekan tersebut, diamankan ribuan liter tuak yang disimpan dalam drum. Sedangkan pemiliknya, berinisial PS, GJT, dan TT masih berstatus saksi.
Wakapolres Banyuasin, Kompol Aris Harsono SIK MH mengatakan, penggerebekan peramuan tuak tanpa izin tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
“Langsung kita tindak lanjuti,” ujarnya. Kemudian, lanjut dia, anggotanya langsung menuju TKP melakukan penggerebekan.
“Saat digerebek, pemilik berinisial PS, sedang meracik campuran tuak yang dibelinya dari Jalur 19, Tanjung Lago,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan PS, didapatkan informasi pengiriman tuak dari Jalur 19, Tanjung Lago, menuju Talang Kelapa.
“Kami kembangkan dan lakukan pengejaran terhadap GJT dan TT,” imbuhnya.
Dari tangan GJT dan TT, berhasil diamankan 38 jeriken tuak yang disimpan di bagian belakang dua mobil kijang. Total tuak yang diamankan mencapai 1.750 liter.