Polisi Tangkap Penyebar Chat Kapolri Soal Penanganan Kasus Firza
jpnn.com, JAKARTA - Polisi tak perlu menunggu waktu lama untuk menangkap admin akun muslim_cyber1 di instagram. Aparat dari Direktorat Siber Bareskrim Polri langsung membekuk pria berinisial HP.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, HP ditangkap karena telah menyebarkan percakapan WhatApps palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Percakapan WhatApps palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono beredar luas di dunia virtual.
Isinya terkait penanganan kasus dugaan chat mesum yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Bahkan kata Setyo, HP menyebarkan postingan yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Sehingga dilakukan pelacakan dan akhirnya pelaku ditangkap.
"Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Damai No 90 RT 09/RW 04 Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa 23 Mei 2017 lalu. Kini, yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri," tutur Setyo, Minggu (28/5).
HP diketahui selama ini adalah admin yang memegang akun instagram yang memiliki 12 ribu lebih followers itu. Dari tangan HP, polisi juga menyita barang bukti yang berupa satu unit telepon genggam Xiaomi type note 3 dan dua Sim Car.
Hingga kini kata Setyo, HP masih diperiksa secara intensif. "Instagram ini rutin memposting content bernuansa SARA," katanya.