Polisi Tangkap Syahganda Cs, Din Syamsuddin Bersyukur KAMI Panen Dukungan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memprotes cara Bareskrim Polri menangkap sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Din yang juga menjadi Presidium KAMI bersama Gatot Nurmantyo dan Rochmat Wahab menuding Bareskrim Polri telah melakukan framing untuk membuat opini negatif tentang para pentolan gerakan yang dideklarasikan pada 18 Agustus 2020 itu.
Tudingan Din mengarah pada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
"Melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius, dan bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung," kata Din sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap Presidium KAMI, Rabu (14/10).
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap tiga pentolan KAMI, yakni Syahganda Nainggilan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana, Selasa (13/10). Menurut Awi, ada pernyataan bernada hasutan dalam WhatsApp group (WAG) KAMI.
Namun, Din menilai langkah Polri itu bernuansa politis. Mantan utusan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menilai Polri tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Termasuk membuka nama dan identitas seseorang yang ditangkap, menunjukkan bahwa Polri tidak menegakkan prinsip praduga tak bersalah yang seyogianya harus diindahkan oleh lembaga penegak hukum," tutur Din.
Selain itu, Din juga menduga ponsel beberapa tokoh KAMI telah diretas atau bahkan diklona.