Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar
Pelaku saat melancarkan aksinya tidak seorang diri melainkan dibantu dua rekannya, yakni laki-laki berinisial P dan R.
Dari pengakuan tersangka, telah mencuri satu unit motor bersama P di Kabupaten Gowa.
Selanjutnya, di Jalan Mallombangsang, Makassar mengambil televisi Bersama sepeda motor bersama P.
Di Kabupaten Takalar, mengambil motor dan ponsel bersama P. Sedangkan di Jalan Perjanjian Bongaya mengambil sepeda motor dan ponsel bersama R.
Di Jalan Rotas (Jembatan Merah) Makassar, mengambil satu unit sepeda motor bersama R. Di Jalan Benteng, mengambil satu unit ponsel bersama P.
Di Jembatan Barombong Makassar mengambil satu unit sepeda listrik, kemudian di Jalan Baji Minasa Makassar mengambil satu unit ponsel dan di Jalan Barombong mengambil satu unit speaker bersama R. (antara/jpnn)