Polisi Tetapkan Bupati Langkat Nonaktif Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Selasa, 05 April 2022 – 21:41 WIB
“Penyidikan masih terus berproses melengkapi semua alat bukti yang ada. Dalam waktu dekat kami akan tuntaskan perkara ini," kata Kapolda
Penyidik Polda Sumut telah menetapkan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non laktif Terbit Rencana Perangin-angin. Dengan adanya penetapan tersangka baru, sudah ada sembilan orang yang dijerat polisi. (cuy/jpnn)