Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Wanita Tewas di Tol Sedyatmo
jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan fakta baru ihwal korban tabrak lari di Sedyatmo KM 28 arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Korban diketahui bernama Linda (44).
Penyidik juga telah menetapkan sopir taksi online berinisial RF sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Teranyar, terungkap fakta baru dalam kasus tabrak lari tersebut, sebab diketahui korban memang hendak menyeberang dari pinggir jalan di Tol Sedyatmo.
"Korban ingin menyeberang di pinggir tol," kata Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).
Perwira menengah Polri itu mengatakan korban juga diketahui sedang mengalami depresi.
Hanya saja, Argo enggan menjelaskan secara detail ihwal hal tersebut.
Pasalnya, siang ini pihaknya akan menggelar konferensi pers kasus tersebut di Kantor Subdit Gakkum, Pancoran, Jakarta Selatan.