Polisi Ungkap Klinik Aborsi Ilegal yang Sudah Gugurkan 903 Janin
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang terletak di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/2). Dalam kasus ini, petugas menangkap tiga orang pelaku berinisial A, RM, dan SI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap itu memiliki peran berbeda.
“A sebagai dokter, kemudian RM sebagai bidan dan SI sebagai karyawan,” kata Yusri, Jumat (14/2).
Yusri menuturkan, klinik ilegal ini sudah beroperasi selama 21 bulan. Dokter A yang merupakan lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara adalah dokter yang belum memiliki sertifikat beroperasi.
Bahkan, A ternyata pernah terjerat kasus serupa yang ditangani Polresta Bekasi, Jawa Barat. Dia telah divonis selama tiga bulan penjara atas kasus tersebut.
"Klinik ini tanpa nama, tetapi klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban melalui website. Dia (A) ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," sebut Yusri.
Yusri pun menuturkan, A berperan membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya. Sedangkan tersangka RM, dia sebagai bidan dan berperan mempromosikan praktik klinik aborsi itu.
Kemudian tersangka SI merupakan karyawan klinik aborsi ilegal itu.