Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Peran Enam Pelaku Prostitusi dan Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata

Kamis, 30 Januari 2020 – 01:16 WIB
Polisi Ungkap Peran Enam Pelaku Prostitusi dan Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata - JPNN.COM
Ilustrasi prostitusi anak. Foto: Antara/Gilang Galiartha

Tersangka dikenakan pasal 76 C junto pasal 80 UU no 35 tahun 2004. Pasal 76 ayat 1 junto Pasal 8 UU no 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak. Tersangka juga dikenakan pasal Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
 

Enam pelaku prostitusi dan eksploitasi terhadap tiga anak di Apartemen Kalibata City, Pancoran, DKI Jakarta, diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close