Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Peran Enam Pelaku Prostitusi dan Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata

Kamis, 30 Januari 2020 – 01:16 WIB
Polisi Ungkap Peran Enam Pelaku Prostitusi dan Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata - JPNN.COM
Ilustrasi prostitusi anak. Foto: Antara/Gilang Galiartha

Kemudian pelaku lainnya adalah NA (15) melakukan kekerasan fisik kepada korban JO hingga luka-luka dan melakukan transaksi dengan korban JO. NA juga korban karena diperjualbelikan juga oleh para tersangka.

Selanjutnya, MTG berperan menjual korban A dan SA juga menyetubuhi korban NA. Kemudian melakukan kekerasan fisik juga terhadap korban JO, lalu menjual korban JO dan menyetubuhi korban JO.

Pelaku ZMR berperan menjual korban AS mulai November 2019 sampai Januari 2020 dan juga menjual korban NA.

"Kemudian JF menjual korban AS dan JO. Namun, JF juga pacaran dan menjual korban AS. Kemudian NF menjual korban AS, juga menggunakan hasil transaksi tersebut," kata Bastoni.

Penangkapan keenam pelaku berawal dari pengaduan masyarakat kepada pihak polisi di Mapolrestro Depok pada 22 Januari 2020 yang melaporkan orang hilang.

Lalu Polres Metro Depok melakukan pencarian terhadap orang hilang tersebut pada 23 Januari 2020

Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City. Kemudian petugas melakukan penggerebekan, ternyata orang hilang tersebut berada di apartemen tersebut bersama tiga korban lainnya, yakni JO, SA dan NA.

BACA JUGA: Pembunuh Tiga Anak Kandung Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Enam pelaku prostitusi dan eksploitasi terhadap tiga anak di Apartemen Kalibata City, Pancoran, DKI Jakarta, diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close