Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat
Selasa, 25 Januari 2022 – 12:12 WIB
Atas temuan ini, Migrant CARE menilai yang dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin Angin sudah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami menilai bahwa itu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan," sebut Anis.
Atas situasi tersebut, Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah konkret sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktik pelanggaran HAM tersebut. (mcr22/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: