Polisikan Sekjen PSI, Bawaslu Berlebihan dan Tebang Pilih
Jumat, 18 Mei 2018 – 15:35 WIB
Bawaslu, lanjut dia, jelas dan terang melanggar prinsip adil dan proporsional dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Karena itu, otomatis melanggar prinsip professionalitas dalam kode etik penyelenggara pemilu.
"INTRANS mendesak DKPP untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Bawaslu terhadap pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Lebih jauh, tindakan Bawaslu ini bisa membahayakan demokrasi dan tentunya Pemilu 2019," pungkas dia. (dil/jpnn)