Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politik Belah Bambu Prabowo-Gibran Hancurkan Soliditas Sukarelawan Jokowi dan PDIP

Selasa, 20 Februari 2024 – 22:22 WIB
Politik Belah Bambu Prabowo-Gibran Hancurkan Soliditas Sukarelawan Jokowi dan PDIP - JPNN.COM
Ilustrasi - Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Pengamat politik Nazar EL Mahfudzi menilai strategi politik belah bambu Prabowo Gibran pada Pemilu 2024 menghancurkan soliditas sukarelawan Jokowi dan PDIP. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Belah bambu adalah istilah politik, berebut kekuasaan karena faktor jabatan. Sukarelawan Jokowi yang selama ini padu dan menyatu, dibelah. Satu bagian diangkat ke atas, sementara bagian lainnya diinjak ke bawah," ucapnya.

Nazar menduga tujuan memecah belah sukarelawan Jokowi untuk menghancurkan patron politik Jokowi dan PDIP yang cukup solid dalam dua periode di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.

Gibran dalam hal ini dijadikan sebagai figur. Tujuannya untuk memperdaya antar-sukarelawan Jokowi.

"Jadi, semacam asumsi untuk meneruskan kinerja Presiden Joko Widodo mempertahankan kekuasaan. Praktiknya, dalam teori politik belah bambu, patron politik Jokowi yang menentang kekuasaan diinjak, ditekan dan selanjutnya jika perlu dihancurkan sampai habis," katanya.

Sementara sebagian kelompok lain, terutama yang mendukung kekuasaan, diangkat, diberi fasilitas dan diistimewakan kehidupannya di masyarakat.

Menurut Nazar politik belah bambu biasa dilakukan di masa penjajahan Jepang dan Belanda hingga masa Orde Baru.

Politik belah bambu dipraktikkan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto dengan melakukan fusi berbagai parpol menjadi tiga partai. Yakni, PDI, Golkar dan PPP.

Kemudian di era reformasi, saat presidential threshold hingga 20 persen, Prabowo menggalang koalisi gemuk.

Pengamat politik Nazar EL Mahfudzi menilai strategi politik belah bambu Prabowo Gibran pada Pemilu 2024 menghancurkan soliditas sukarelawan Jokowi dan PDIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close