Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politik Uang dan SARA Pilkada Binjai Dibeber di MK

Kamis, 29 Juli 2010 – 13:01 WIB
Politik Uang dan SARA Pilkada Binjai Dibeber di MK - JPNN.COM
JAKARTA — Sidang sengketa hasil pemilukada di Kota Binjai kembali dilanjutkan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (29/7), Agendanya adalah pembuktian dugaan praktik politik uang.

Dalam persidangan itu, sejumlah saksi membeberkan tentang dugaan adanya praktik politik uang dan isu SARA yang diilakukan oleh tim pasangan nomor delapan Idham-Timbas. Saksi-saksi tersebut di antaranya Yan Herlin. Di muka persidangan, Yan Herlin mengaku telah menerima uang sebesar Rp20 ribu di dalam amplop pada 3 Juli 2010 sebelum mencoblos di TPS. “Saya disuruh pilih pasangan nomor 8,” ungkapnya. Dia juga menyebutkan bahwa istri dan keponakannya juga mendapat pemberian uang.

Sementara saksi Sumodiono menyebutkan bahwa tetangganya mendapatkan pembagian sembako berupa beras 5 kg, gula 1 kg dan minyak goreng pada 1 Juli 2010. Dari informasi yang diperolehnya, sembako itu didapatkan dari tim Idham-Timbas.

Sedangkan saksi A Rafiq mengaku sempat dicari oleh koordinator tim pasangan Idham-Timbas yang bernama Zul pada malam sebelum pemilihan. Menurutnya, Zul berencana untuk menyerahkan uang Rp2,5 juta kepadanya guna dibagi-bagikan kepada pemilih. Namun pada malam itu, Rafiq  tidak bertemu dengan Zul sehingga penyerahan uang tidak jadi dilakukan.

JAKARTA — Sidang sengketa hasil pemilukada di Kota Binjai kembali dilanjutkan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (29/7), Agendanya adalah pembuktian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA