Politikus Terkenal asal Lampung Ini Yakin Usaha Ferdy Sambo Sia-sia
Jumat, 26 Agustus 2022 – 17:33 WIB
Habiburokhman menganggap putusan PDTH yang ditetapkan KKEP sudah tepat.
Sebab, legislator Partai Gerindra kelahiran 17 September 1974 itu menganggap, pidana yang menyeret Irjen Sambo masuk kategori berat dengan menghilangkan nyawa orang, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain itu, kata Habiburokhman, Irjen Sambo merintangi penyidikan di kasus penembakan terhadap Brigadir J dengan menghilangkan barang bukti.
"Melibatkan begitu banyak anggota Polri, menyeret-nyeret orang lain," ujar pria kelahiran Kota Metro, Lampung. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: