Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Inhil Bantah Tuduhan Anggota DPR RI Soal Hilangkan Barbuk Kasus BBM Ilegal

Rabu, 20 September 2023 – 18:51 WIB
Polres Inhil Bantah Tuduhan Anggota DPR RI Soal Hilangkan Barbuk Kasus BBM Ilegal - JPNN.COM
Proses pemindahan BBM bersubsidi dari SPBU di Tembilahan ke dalam drum. Foto: Tim M Nasir kepada JPNN.com.

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hilir (Inhil) bantah menghilangkan barang bukti kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat Asmad mengatakan penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim sudah sesuai aturan.

Prosesnya belum masuk pada tahap penyidikan. Sebab, belum ditemukan tindak pidana yang terjadi, hanya pelanggaran administrasi.

“Penyidik sudah bekerja sesuai prosedur, semua tahapan, pemeriksaan sudah dilaksanakan,” kata Norhayat kepada JPNN.com Rabu (30/9).

Terkait barang bukti yang hilang seperti tudingan Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir, itu tidak benar.

Menurut Norhayat, penghentian penyelidikan itu karena tidak ditemukan bukti perniagaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat sidak M Nasir dilakukan.

Kemudian, BBM yang disebut M Nasir sebagai barang bukti yang hilang juga tidak tepat.

“Semua barang itu, ada di SPBU,” beber Norhayat.

Polres Indragiri Hilir (Inhil) bantah hilangkan barang bukti penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News