Polres Jakbar Musnahkan Puluhan Ribu Ineks Sitaan
Kamis, 07 Maret 2013 – 04:14 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat hari ini (6/3) memusnahkan barang bukti 20 ribu butir ektasi dan sekitar 40 kilogram narkoba dari berbagai jenis. Barang sitaan lain yang dimusnahkan adalah pucuk senjata api ilegal. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, mengatakan, narkoba dan senjata api itu merupakan hasil sitaan Polres Metro Jakarta Barat dan wilayah sekitar dalam tiga bulan terakhir. Untuk kasus narkoba, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 11,1 kg serbuk sabu, 26. 1 Kg daun ganja, 20.879 butir ekstasi, 4 Kg bahan baku eksaso, 312,83 gram heroin, 40 butir pil happy five dan 4,77 gram kokain. "Juga ada satu alat pembuat ekstasi jenis dongkrak," papar Gembong seperti dilansir Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Rabu (6/3).
Sedangkan senjata api yang berhasil diamankan berupa 12 pucuk air soft gun, 4 pucuk senapan laras panjang pabrikan dan 23 senjata api rakitan. "Sebagian berasal dari penangkapan narkoba, sebagian lagi karena tidak memiliki ijin," imbuhnya.
Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman kantor Walikota Jakarta Barat di Jalan Raya Kembangan 1. Walikota Jakarta Barat, Burhanuddin, yang turut menyaksikan pemusnahan barang sitaan mengapresiasi upaya Polres Jakbar.
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat hari ini (6/3) memusnahkan barang bukti 20 ribu butir ektasi dan sekitar 40 kilogram narkoba dari berbagai jenis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Jadwal MotoGP 2025, Terbesar Dalam Sejarah
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:23 WIB - Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Guru Besar IPB Kritik Kejagung: Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:43 WIB - Bali Terkini
Dana Operasional Bus Trans Metro Dewata Kecil, MTI Bali Sentil Pemkab Badung
Kamis, 02 Januari 2025 – 18:48 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB