Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Paket Sabu-sabu, Nih Buktinya

Selasa, 07 Januari 2020 – 23:42 WIB
Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Paket Sabu-sabu, Nih Buktinya - JPNN.COM
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trino Riyanto (tengah) bersama sejumlah pejabat memperlihatkan sabu-sabu yang akan dimusnahkan di Mapolresta Banda Aceh. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, BANDA ACEH - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang pengedar serta mengamankan tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu yang siap edar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang di Banda Aceh, Selasa, mengatakan tersangka berinisial HR alias Mancah (31).

"Tersangka HR, warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Tersangka ditangkap di depan sebuah warung kopi di Gampong Neuheun, Senin (6/1) malam," kata dia seperti dilansir Antara, Selasa (7/1/2020).

Ia menyebutkan bersama tersangka turut diamankan tujuh paket sabu-sabu siap jual dengan berat mencapai 1,48 gram. Narkoba tersebut disembunyikan tersangka di saku celananya.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang pengedar serta mengamankan tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu yang siap edar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close