Polresta Bogor Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Selama 3 Hari
Kamis, 22 Juli 2021 – 22:37 WIB
"Polanya diganti, dari melarang diubah menjadi mengatur, agar masyarakat bersabar bergantian untuk belanja kebutuhan sehari-hari termasuk obat-obatan, dan kebutuhan lainnya agar tidak terjadi penumpukan di waktu yang sama," tutur dia.
Pada pelaksanaan ganjil genap selama PPKM Darurat tersebut tetap diberlakukan pengecualian bagi kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan damkar, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, kendaraan sembako, angkutan umum, serta kendaraan online. (antara/jpnn)