Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polresta Malang Kota Tegur 108 Pelanggar PSBB

Kamis, 21 Mei 2020 – 06:00 WIB
Polresta Malang Kota Tegur 108 Pelanggar PSBB - JPNN.COM
Petugas melakukan screening atau penyaringan para pengendara motor yang melintas di Cek Poin PSBB di Jalan Ahmad Yani Utara, Malang, Jatim, Senin (18/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

jpnn.com, MALANG - Memasuki hari keempat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Malang Raya, Jawa Timur, Kepolisian Resor Malang Kota telah mengeluarkan 108 teguran kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto mengatakan bahwa, mulai Rabu (20/5), masyarakat yang kedapatan melanggar aturan selama PSBB sudah mulai dikenakan sanksi penindakan, berbeda dengan hari-hari sebelumnya.

"Kami sudah siapkan blanko teguran, sampai saat ini, ada 108 pelanggaran dengan blanko teguran," kata Priyanto, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (20/5).

Priyanto menjelaskan, pelanggaran terbanyak pada hari pertama penerapan sanksi tersebut antara lain adalah para pengendara tidak menggunakan masker, dan kendaraan roda dua yang berboncengan, namun berbeda alamat tempat tinggal.

"Sesuai aturan, isi kendaraan tidak boleh lebih dari 50 persen dari jumlah kapasitasnya. Serta, bagi pengendara dan penumpang kendaraan roda empat, tetap menerapkan anjuran physical distancing," kata Priyanto.

Pada pelaksanaan PSBB yang dimulai pada 17 Mei 2020 itu, Polresta Malang Kota terus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki Kota Malang. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kendaraan itu sendiri, termasuk identitas penumpang.

Di wilayah Kota Malang, terdapat tujuh titik pemeriksaan dan empat pos penyekatan, yang tersebar di wilayah perbatasan.

Beberapa titik tersebut diantaranya adalah, pintu keluar Tol Madyopuro, kawasan Arjosari, dan di wilayah Kacuk Barat, Sukun, Kota Malang.

Memasuki hari keempat pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya, Jatim, Kepolisian Resor Malang Kota telah mengeluarkan 108 teguran kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close