Polrestabes Makassar Memusnahkan 43 Kg Sabu-sabu, Kombes Budhi: Tidak ada Barang Bukti yang Hilang
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doly M Tanjung menerangkan pemusnahan barang bukti sesuai dengan ketetapan dari kejaksaan. “Oleh karena itu, barang bukti yang ditangkap dimusnahkan," kata AKBP Doly.
Dia menambahkan barang bukti diamankan di sejumlah lokasi berbeda. Pihaknya berjanji akan tetap bekerja ekstrakeras untuk mengungkap kasus narkoba di Makassar.
"Mudah-mudahan ke depannya kami tetap eksis dalam rangka pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polrestabes Makassar," terang dia.
Hingga saat ini status kasus tersangka masih tahap satu. Pihak kepolisian masih menunggu kepastian dari kejaksaan untuk tahap selanjutnya. (mcr29/jpnn)