Polri Beber 3 Klaster Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selasa, 06 September 2022 – 12:40 WIB
Dalam kasus ini, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menggelar sidang etik untuk tiga perwira.
Baca Juga:
Ketiga tersangka itu, yakni Kompol Baiquni Wibowo, Irjen Ferdy Sambo, dan Kompol Chuk Putranto.
Hari ini, tersangka Kombes Agus Nurpatria tengah menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!