Soal Putri Candrawathi jadi Korban Pelecehan Seksual di Magelang, Komjen Agus Beri Jawaban Tegas
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di Magelang, Jawa Tengah. Hal itu mengemuka setelah Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Komjen Agus mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang dapat diproses apabila didukung alat bukti. “Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses,” kata dia kepada wartawan, Senin (5/9).
Hanya saja, Agus menyayangkan, dugaan pelecehan tersebut tidak dilaporkan oleh Putri Candrawathi maupun Irjen Ferdy Sambo ke Polres setempat pada hari kejadian, sehingga tak ada olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian itu.
“Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tidak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” kata jenderal bintang tiga itu.
Komjen Agus pernah menyampaikan bahwa hanya Allah SWT, Putri Candrawathi, dan almarhum Brigadir J yang tahu pasti apa yang terjadi di Magelang, Jateng.
Penyidik Polri yang melakukan penelusuran di Magelang tidak menemukan alat bukti, bahkan tak ada CCTV di rumah tersebut. Sementara, Putri Candrawathi pernah membuat laporan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7), dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Laporan itu diduga sebagai skenario untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya, yakni penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan laporan itu pada 12 Agustus 2022 karena tidak menemukan adanya peristiwa pidana.