Polri dan BI Wapadai Uang Palsu dan Money Changer Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar videoconference dengan para kepala kepolisian daerah (kapolda), Senin (5/6). Tito dalam kesempatan itu juga mengajak Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.
Keduanya menyampaikan sejumlah permasalahan terkait perbankan termasuk, antisipasi peredaran uang palsu jelang Lebaran. Menurut Tito, Polri sudah menindak pelaku uang palsu di berbagai daerah.
"Pertama adalah masalah pengelolaan uang rupiah, khususnya kasus pemalsuan uang rupiah. Jadi sudah ada beberapa kasus yang diungkap dan kemudian sudah ditangkap pelaku-pelakunya," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Tito mengatakan, langkah Polri menyikat pelaku uang palsu mendapat apresiasi dari BI. Sepanjang 2016, kata Tito, Polri berhasil mengungkap 111 kasus dengan jumlah tersangka 246 orang.
"Bapak Gubernur BI (Agus Marto, red) juga berharap kami mengoptimalkan pengungkapan kasus-kasus ini, supaya tidak ada uang rupiah palsu yang berdar di Indonesia," kata Tito.
Lebih lanjut Tito mengatakan, jajarannya juga diminta untuk mengawasi transaksi dalam negeri. Untuk itu, Polri harus memastikan setiap orang yang ada di Indonesia bertransaksi menggunakan rupiah.
"Jangan berlaku uang asing sebagai mata uang transaksinya ini. Ada undang-undangnya untuk itu," tambahnya.
Tito menambahkan, Polri juga diminta untuk mengawasi jasa distribusi uang rupiah dari pusat sampai ke pelosok daerah. Termasuk menjamin keamanan distribusi uang hingga mesin ATM.