Polri Limpahkan 26 Kasus Tindak Pidana Pemilu ke Kejaksaan
Kamis, 03 Januari 2019 – 19:06 WIB
Kasus lainnya seperti money politik, penghinaan terhadap peserta pemilu, kampanye di tempat ibadah? dan kampanye melibatkan pihak dilarang juga ditangani oleh tim sentra gakkumdu pusat dan daerah. (cuy/jpnn)