Polri Prioritaskan Enam Polda dalam Penanganan Kasus Karhutla
Kamis, 06 Mei 2021 – 20:56 WIB
Terkait penegakan hukum karhutla, antara Polri dengan kejaksaan, setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polri akan berkoordinasi dengan kejaksaan, terkait dengan saksi ahli yang dilibatkan, terkait juga dengan petunjuk yang lain.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Terekam CCTV Berbuat Tak Terpuji di Kantor Bupati, Tuh Orangnya
"Kami komunikasikan, kami koordinasikan dengan kejaksaan sehingga tidak ada bolak balik berkas perkara," ujarnya. (cuy/jpnn)